Sampit, 13 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar di kawasan Jalan Moh. Hatta, belakang Gudang Nomor 88, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (13/7).
Laporan diterima petugas piket pada pukul 16.09 WIB dari seorang warga bernama Ahdian. Setelah dilakukan validasi, Regu III segera diberangkatkan menuju lokasi menggunakan satu unit Mobil Tangki Pemadam Kebakaran 13 dengan jarak tempuh sekitar 8,5 kilometer.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 16.27 WIB dan segera melakukan penilaian situasi (size up) sebelum memulai operasi pemadaman. Kebakaran diketahui melanda lahan kosong yang dipenuhi semak belukar dengan luas sekitar satu hektare. Api dilaporkan telah mendekati kawasan permukiman sehingga diperlukan penanganan cepat untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menghadapi kendala akses menuju titik api. Armada pemadam tidak dapat menjangkau lokasi karena tidak tersedia jalan yang cukup lebar untuk dilalui kendaraan. Kondisi tersebut mengharuskan petugas melakukan pemadaman secara manual hingga mencapai titik kebakaran.
Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik, api berhasil dilokalisir pada pukul 16.53 WIB sehingga tidak merambat ke area permukiman warga. Petugas kemudian melaksanakan proses pendinginan serta pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 16.59 WIB dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 17.16 WIB.
Dalam operasi tersebut, Damkarmat Kotawaringin Timur mendapat dukungan dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang serta Relawan Pemadam Kebakaran Kelurahan Ketapang. Sinergi antarinstansi dan relawan turut membantu kelancaran penanganan di lapangan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada unsur kesengajaan (arson). Meski demikian, penyebab pasti masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Damkarmat Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran sejak dini. Pelaporan yang cepat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas dan mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan.






Tinggalkan Balasan