Evakuasi Sarang Lebah Madu di Cempaga Hulu Batal Dilaksanakan, Ketinggian Pohon Jadi Kendala

Kotawaringin Timur, 21 September 2026 — Petugas Pos Sektor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Cempaga Hulu merespons laporan warga terkait keberadaan sarang lebah madu di Jalan Cilik Riwut KM. 85, Kelurahan/Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Senin (21/9/2026) siang.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Dio terkait sarang lebah madu di lokasi tersebut. Petugas segera melakukan persiapan dan bertolak menuju lokasi pada pukul 11.40 WIB, menempuh jarak sekitar 8 kilometer, dan kembali tiba di Pos Sektor pada pukul 12.10 WIB.

Namun, setibanya di lokasi dan setelah berkoordinasi dengan pelapor, petugas memutuskan operasi evakuasi tidak dapat dilaksanakan. Penyebabnya, sarang lebah madu tersebut berada di pohon dengan ketinggian sekitar 15 meter, yang berada di luar jangkauan aman peralatan evakuasi yang dimiliki petugas.

Kronologi Singkat

Kejadian bermula dari laporan warga terkait keberadaan sarang lebah madu di Jalan Cilik Riwut KM. 85. Setelah menerima informasi dan melakukan validasi, petugas segera bersiap dan bertolak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan menyimpulkan bahwa evakuasi tidak memungkinkan dilakukan mengingat ketinggian pohon tempat sarang lebah berada. Petugas kemudian kembali ke Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Cempaga Hulu untuk melanjutkan tugas piket jaga.

Personel dan Unit yang Dikerahkan

Penanganan awal di lapangan menggunakan satu unit MTPK 16 Sektor Cempaga Hulu, dengan personel:

  1. Adhitama Prayoga (Kepala Pos)
  2. Fitri Yusmanto (Anggota)
  3. Novian Yonanda S. (Anggota)

Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Dalam evaluasinya, Kepala Pos Sektor Cempaga Hulu, Adhitama Prayoga, menyatakan bahwa penanganan operasional, kemampuan petugas, dan komunikasi selama proses berjalan baik, dengan dukungan logistik yang dinilai cukup. Kondisi cuaca saat kejadian cerah.

Pihak Pos Sektor Cempaga Hulu mengimbau masyarakat yang menemukan sarang lebah atau satwa liar lainnya di lokasi yang sulit dijangkau untuk tetap menjaga jarak aman dan segera melaporkan kepada petugas berwenang guna penanganan lebih lanjut.


Sumber: Pos Sektor Cempaga Hulu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdamkarmat Kotim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts