Rabu, 2 Juli 2025
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melalui Pleton III melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur.
Program tersebut berguna untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja yang pada akhirnya berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. dengan peningkatan kapasitas, aparat dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik, serta beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang ada. Peningkatan kapasitas aparatur juga berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.