Jari Membengkak, Seorang Pemuda Sambangi Mako Damkarmat Kotim Subuh Hari untuk Lepas Cincin

SAMPIT, Kalteng – Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menunjukkan kesiagapannya. Bukan dalam urusan memadamkan api, kali ini petugas Rescue membantu seorang pemuda yang mengalami keadaan darurat medis ringan akibat cincin yang tersangkut, Senin (20/4/2026) dini hari.

Seorang warga bernama Rizky, warga Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendatangi kantor Damkarmat sekitar pukul 04.30 WIB setelah upaya mandiri untuk melepas cincin di jari kelingking kanan miliknya menemui jalan buntu.

Alami Pembengkakan

Berdasarkan keterangan laporan, Rizky mengeluhkan rasa sakit karena cincin yang ia kenakan di jari kelingking tidak bisa dilepas hingga menyebabkan pembengkakan yang cukup serius. Khawatir kondisi jarinya semakin memburuk, ia memilih mendatangi Mako Damkarmat untuk meminta bantuan profesional.

Petugas dari Peleton II Regu 1 yang saat itu tengah berjaga langsung merespons laporan tersebut. Tim penyelamat yang dipimpin oleh Kepala Regu Radiansyah segera menyiapkan peralatan khusus untuk melakukan pemotongan cincin secara presisi.

Evakuasi Hanya 12 Menit

Proses evakuasi dimulai pada pukul 04.43 WIB. Dengan ketelitian tinggi, petugas berhati-hati melakukan pemotongan agar tidak melukai jari korban yang sudah dalam kondisi bengkak.

“Evakuasi berhasil dilaksanakan dengan aman. Dalam waktu kurang lebih 12 menit, cincin tersebut berhasil dilepaskan dari jari korban tanpa cedera tambahan,” tulis laporan resmi Peleton II.

Tepat pada pukul 04.55 WIB, operasi dinyatakan selesai. Tim Rescue yang terdiri dari Radiansyah, Simping, Ragil Ramadhan Paslah, Aldi Irfansyah, M. Rifani, dan Fitro Y berhasil mengamankan situasi.

Layanan Kemanusiaan

Aksi ini menegaskan bahwa peran petugas pemadam kebakaran saat ini tidak hanya terbatas pada kebakaran lahan atau bangunan, tetapi juga mencakup berbagai aksi penyelamatan kemanusiaan lainnya (rescue), termasuk penanganan benda yang terjepit atau tersangkut pada anggota tubuh.

Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan melepas cincin dengan alat seadanya jika sudah terjadi pembengkakan, dan segera menghubungi atau mendatangi pos pemadam terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat.


Laporan: Peleton II Damkarmat Kotim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts